Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda
Indonesia mempunyai saham besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan
Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan kepramukaan nasional
Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan kepramukaan itu tampak adanya dorongan
dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang
Bhinneka.
Organisasi kepramukaan di Indonesia dimulai
oleh adanya cabang "Nederlandse Padvinders Organisatie" (NPO) pada
tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar
sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische
Padvinders Vereeniging" (NIPV) pada tahun 1916.
Organisasi Kepramukaan yang diprakarsai oleh
bangsa Indonesia adalah "Javaanse Padvinders Organisatie" (JPO);
berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.
Kenyataan bahwa kepramukaan itu senapas
dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada
adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang pada 1920 berganti nama menjadi
"Hisbul Wathon" (HW); "Nationale Padvinderij" yang
didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam
Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam
Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietishe
Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch
Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia. Hasrat bersatu bagi organisasi kepramukaan
Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu
"Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu
Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.
Federasi ini tidak dapat bertahan lama,
karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa
Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu
Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu
Kebangsaan).
PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat
Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938. Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan
kepramukaan Indonesia baik yang bernafas utama kebangsaan maupun bernafas
agama. kepramukaan yang bernafas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI),
Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita
(SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernafas agama Pandu
Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathon, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische
Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katholik
Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI). Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan
persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan
"All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan
baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati
diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat
PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.
Masa Bala Tentara Dai Nippon
"Dai Nippon" ! Itulah nama yang
dipakai untuk menyebut Jepang pada waktu itu. Pada masa Perang Dunia II, bala
tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia.
Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepramukaan, dilarang
berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya
itu, semangat kepramukaan tetap menyala di dada para anggotanya.
Masa Republik Indonesia. Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia, beberapa tokoh kepramukaan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat
untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia
kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepramukaan untuk seluruh
bangsa Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia. Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada
tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat
Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan
dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai
satu-satunya organisasi kepramukaan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri
Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947. Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat
Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus
1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta,
senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai
Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan
bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,.
Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera
Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan bersenjata untuk
mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota
pergerakan kepramukaan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan
bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu
inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal
20-22 Januari 1950. Kongres ini antara lain memutuskan untuk
menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk
menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu
kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi
kepramukaan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab.
tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat
Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepramukaan di Indonesia, jadi keputusan
nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah. Mungkin agak aneh juga kalau direnungi, sebab
sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka
wakil-wakil organi-sasi kepramukaan menga-dakan konfersensi di Ja-karta. Pada
saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan
Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.
Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota
kepramukaan sedunia. Ipindo merupakan federasi bagi organisasi
kepramukaan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi
yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan
Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama
menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke
Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan
RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan,
Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta. Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan
kepramukaan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya
untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepramukaan. Seminar ini
diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957. Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan
yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepramukaan di
Indonesia. Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan.
Setahun kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini
Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan
topik "Penasionalan Kepanduan". Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di
Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk
puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu
terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya
ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.
LAHIRNYA GERAKAN PRAMUKA
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi
kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu
mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960. Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan
kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat
banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan
itu. Peraturan yang timbul pada masa perintisan
ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang
rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat
ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang
kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741)
dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah
untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya
dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8). Ketetapan itu memberi kewajiban agar
Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret
1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia,
bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan
bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan
harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang
disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan
Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis
Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa,
Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah
Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia
Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan
seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia
antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah
Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang
Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri
Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan
Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor
238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan
menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia,
serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk
dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya.
Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka
memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di
lingkungan ke tiga. Pernyataan para wakil organisasi kepanduan
di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan
Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
Semoga bermanfaat, terimakasih